Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso secara resmi menerbitkan Surat Edaran kepada dosen dan pegawai serta Pengumuman kepada mahasiswa sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pelaksanaan transaksi keuangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan sistem administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good governance).
Melalui Surat Edaran tersebut, seluruh dosen dan pegawai di lingkungan Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso ditegaskan untuk tidak menerima pembayaran atau titipan pembayaran dalam bentuk apapun dari mahasiswa. Setiap transaksi keuangan yang berkaitan dengan kewajiban mahasiswa wajib dilakukan melalui mekanisme resmi institusi dan hanya dapat dikelola oleh unit kerja atau petugas yang telah diberikan kewenangan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan itu, Pengumuman yang ditujukan kepada mahasiswa menegaskan bahwa seluruh pembayaran biaya pendidikan harus dilakukan melalui rekening resmi lembaga. Mahasiswa juga diimbau untuk tidak melakukan transaksi secara langsung kepada individu, serta memastikan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan disertai dengan bukti resmi dari institusi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada mahasiswa sekaligus menjamin keamanan dan keabsahan setiap transaksi yang dilakukan.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran dan Pengumuman ini, Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso berharap dapat membangun budaya tertib administrasi, meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, serta memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan institusi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan tata kelola yang unggul.
