x
a k b i d - d h a r m a p r a j a

Audit Mutu Internal (AMI)

AMI (Audit Mutu Internal) adalah kegiatan audit yang dilaksanakan secara sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai kesesuaian dan efektivitas penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi terhadap standar yang telah ditetapkan.

Secara ringkas:

  • Tujuan: memastikan standar mutu dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

  • Pelaksana: auditor internal yang ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi.

  • Ruang lingkup: bidang akademik dan nonakademik (pendidikan, penelitian, pengabdian, tata kelola, SDM, sarpras, keuangan, kemahasiswaan, dll.).

  • Hasil: temuan audit, rekomendasi perbaikan, dan rencana tindak lanjut (RTL).

 

  1. LAPORAN AMI 2022
  2. LAPORAN AMI 2023
  3. LAPORAN AMI 2024