Dokumen Standard Operating Procedure (SOP) merupakan pedoman tertulis yang berfungsi sebagai acuan dalam melaksanakan setiap kegiatan di lingkungan Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso. SOP disusun secara sistematis untuk memastikan seluruh proses akademik, administrasi, dan praktik klinik berjalan sesuai standar mutu pendidikan kebidanan dan prinsip keselamatan pasien.
Melalui penerapan SOP, setiap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa memiliki panduan kerja yang jelas mengenai tugas, tanggung jawab, serta langkah-langkah operasional yang harus dilakukan dalam menjalankan aktivitas akademik maupun pelayanan. Hal ini mendukung terciptanya konsistensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan institusi.
Penyusunan dokumen SOP di AKBID Dharma Praja Bondowoso berlandaskan pada standar nasional pendidikan tinggi, serta peraturan perundangan terkait keselamatan pasien dan praktik kebidanan. Setiap SOP dikaji dan diperbarui secara berkala oleh unit terkait, khususnya Unit Penjaminan Mutu (UPM), untuk memastikan kesesuaian dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan institusi.