PPKPT merupakan komitmen Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pelaksanaannya dilakukan melalui Satuan Tugas PPKPT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip pencegahan, perlindungan korban, kerahasiaan, dan keadilan bagi seluruh sivitas akademika.
Formulir Pelaporan :
Formulir Permohonan Pendampingan
Form Layanan Pengaduan Seputar Kekerasan Seksual dan Perundungan Serta Diskriminasi